
Penjelasan Polisi, kasus dari pengejaran pelaku yang menjambret di Sleman itu justru berujung menjadi seorang
tersangka itu masih terus sampai saat ini telah didalami oleh dari pihak kepolisian.
Belakangan, dari upaya seperti mediasi yang juga sempat dilakukan oleh mereka antara dari kubu Hogi Minaya dan
juga Arsita Minaya dengan para keluarga dari pelaku jambret yang juga telah tewas.
Kapolresta dari Sleman,Kombes Pol yang bernama Edy Setyanto Erning Wibowo, mediasi itu sudah gagal karena juga mengacu dari
hasil dari olah tempat kejadian pertama (TKP) sebenarnya itu adalah sebuah insiden seperti adanya senggolan
antara mobil yang juga telah dikemudikan oleh dari tersangka bernama Hogi motor dari pelaku jambret.
Kedua dari pelaku itu akhirnya bisa dikejar oleh suami korban. Di mana itu juga didalam pengejaran tersebut juga sebenarnya telah
terjadi beberapa kali dalam senggolan antara dari mobil pelaku (Hogi) dengan juga motor. Dan yang terakhir,
motor itu akhirnya tertabrak dan juga kedua pelaku itu sempat terpental sehingga mereka meninggal di tempat,terangnya.
Sekadar yang sudah diketahui,dalam penjambretan yang telah dialami oleh Arsita yang berada pada Jembatan Janti pada 25-04-25
Edy sendiri juga menambahkan, dalam kasus jambret yang telah dilakukan ini para pelaku itu akhirnya disetop karena sudah
meninggal dunia. Sedangkan dalam kasus yang juga telah menewaskan para pelaku jambret, dia juga mengklaim bahwa Satlantas Polresta Sleman
ini sebenarnya sudah terus mengedepankan restorasi justice dengan cara memberikan ruang kepada dari kedua belah
pihak yang juga bersengketa untuk bisa mediasi.
Kami sendiri juga sudah menghubungi semua pihak untuk bisa dalam mengupayakan cara damai. Namun juga dalam beberapa kali melakukan
komunikasi itu sama sekali tidaklah menemukan titik temu. Sehingga adanya kelanjutan kasus ini juga akan diteruskan
ke dalam proses hukum, ucapnya. Kemudian, juga katanya, dengan kasus ini nantinya akan segera dinaikkannya pada proses
hukum tersebut maka nantinya akan dilakukanlah olah TKP termasuk dengan mencari bukti seperti CCTV dan
juga meminta keterangan para ahli yang ada dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk bisa terus memperjelas alur hukumnya tersebut.
Pemberkasan yang sudah sudah dinyatakan secara lengkap dan juga sudah serta dalam kejaksaan. Selama dari penangganan dari hukum kasus
seperti ini kami juga sama sekali tidak ingin melakukan penahanan kepada pelaku,terang Kombes Edy.
Selain itu juga ada berkas, polisi sendiri juga saat ini sudah menyerahkan berbagai bukti dan juga tersangka ini langsung
kepada kejaksaan untuk bisa menjalani proses secara pendaftaran sidang.
Terpisah, Arsita yang juga menjadi sebagai saksi mata dalam kasus kecelakaan tersebut antara suaminya dengan para kedua pelaku jambret,
sempat untuk menolak keras dan juga membantah ‘cerita’ suaminya itu sengaja untuk menabrakan kendaraannya kepada para pelaku jambret.
Suami saya itu enggak nabrak, pada saat kejadian suami saya itu hanya mempet kedua para pelaku jambret hingga diri mereka itu naik ke atas trotoar
sebanyak ada tiga kali. Karena itu juga mereka akhirnya hilang kendali, jambretnya itu menabrak ke arah tembok pembatas
dan akhirnya mereka terpental ke jalan aspal hingga dirinya meninggal,katanya.
Menurutnya Tuna55 juga, apa yang telah dilakukan oleh suaminya Hogi yang sebagai suaminya itu adalah hal yang bisa dikatakan sangatlah wajar
dilakukan oleh semua pria ketika diri mereka mengetahui bahwa istrinya tersebut sedang dalam keadaaan bahaya.
Dia juga berharap sebelumnya kasus ini untuk tidak disidangkan, bisa juga diselesaikan secara damai.
Namun apabila nantinya harus diselesaikan lewat dari pengadilan, Arsita sendiri juga mengaku sangatlah siap karena
pada saat ini sudah banyak sekali pihak-pihak yang juga siap membantu.