You are currently viewing Cerita Korban Dugaan Penipuan Pada Investasi Kripto: Tergiur Ingin Cepat Kaya Seperti Para Influencer

Cerita Korban Dugaan Penipuan Pada Investasi Kripto: Tergiur Ingin Cepat Kaya Seperti Para Influencer

Cerita Korban Dugaan Penipuan Pada Investasi Kripto

Maraknya promosi investasi kripto di media sosial kembali menelan korban. Sejumlah masyarakat mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah mengikuti ajakan seorang influencer yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dan mengklaim sukses meraup keuntungan besar dari aset kripto. Di balik janji manis “cuan cepat”, tersimpan kisah pilu para korban yang kini harus menanggung beban finansial dan trauma psikologis.

Awal Mula Tergiur Janji Manis Investasi Kripto

Salah satu korban, sebut saja Rina (bukan nama sebenarnya), mengaku mulai tertarik berinvestasi kripto setelah melihat konten sang influencer di Instagram dan TikTok. Setiap hari, influencer tersebut memamerkan mobil sport, liburan ke luar negeri, serta tangkapan layar saldo aset kripto bernilai miliaran rupiah.

Dalam unggahannya, sang influencer kerap menuliskan narasi motivasi seperti, “Gaji UMR bukan halangan untuk jadi miliarder,” serta mengajak pengikutnya bergabung ke grup Telegram eksklusif berbayar yang disebut berisi “sinyal trading akurat.”

Rina akhirnya tergoda. Ia membayar biaya keanggotaan jutaan rupiah, lalu mulai menyetor dana ke platform kripto yang direkomendasikan.

Keuntungan Awal yang Menjebak

Pada minggu-minggu awal, Rina sempat merasakan keuntungan. Saldo akunnya naik, bahkan ia sempat bisa menarik dana dalam jumlah kecil. Keberhasilan ini membuatnya semakin yakin dan berani menambah modal hingga ratusan juta rupiah, sebagian berasal dari tabungan dan pinjaman online.

Namun, situasi berubah drastis ketika nilai asetnya tiba-tiba anjlok. Saat hendak menarik dana, sistem menolak dengan alasan verifikasi akun dan biaya administrasi tambahan. Rina diminta kembali menyetor uang agar proses penarikan dapat dipercepat.

“Seluruh persyaratan dokumentasi telah saya penuhi, namun proses pencairan dana masih mengalami kendala/hambatan.” ujarnya .

Modus Penipuan yang Terstruktur

Kasus serupa dialami puluhan anggota grup Telegram Tuna55 tersebut. Para korban menduga skema ini merupakan modus penipuan terstruktur: korban dipancing dengan keuntungan awal, lalu didorong untuk menyetor dana lebih besar sebelum akhirnya akses ke akun dibekukan.

Sejumlah korban kini telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peringatan dari OJK

OJK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terutama yang dipromosikan oleh figur publik di media sosial.

“Pastikan platform yang digunakan terdaftar dan berizin resmi. Jangan mudah tergiur testimoni dan gaya hidup mewah,” tegas OJK.

Pelajaran Berharga

Bagi Rina dan korban lainnya, pengalaman ini menjadi pelajaran pahit. Impian “kaya mendadak” justru berubah menjadi jeratan utang dan tekanan mental.

“Sekarang saya lebih berhati-hati. Jangan sampai orang lain mengulang kesalahan saya,” tutup Rina.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa di balik kilau dunia kripto dan media sosial, risiko penipuan selalu mengintai.

Leave a Reply