
Ketua Umum dari Partai Golongan Karya yang bernama Bahlil Lahadalia juga memastikan bahwa Adies Kadir
saat ini sudah tidak lagi menjadi dalam kader partai yang berlambang dari pohon beringin itu.
Adies sendiri juga resmi mundur dari partai Golkar setelah dirinya tersebut disahkan juga sebagai dari
calon secara tunggal oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga telah diusulkan oleh pihak DPR.
Ya pada beberapa hari yang lalu itu suratnya nanti saya akan kembali cek, yang jelas beliau itu telah dipilih secara langsung
dan juga prosesnya itu tidak lagi dalam menjadi kader dalam suatu partai ataupun juga pengurus partai,
” ucap Bahlil kepada kawan-kawan wartawan yang berada pada Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Rabu 28-1-2026.
Menteri yang juga dari Energi Sumber Daya Mineral sendiri juga menambahkan, seorang hakim itu juga harus independen.
Karena itulah juga, Adies akhirnya mundur dari partai Golongan Karya meskipun dia juga masih belum untuk dilantik secara resmi.
Proses dari beliau untuk menjadi seorang hakim MK, sebelum telah diputuskan itu juga sebenarnya sudah dia lakukan pengunduran diri,
baik dari tentang kepengurusan maupun juga keanggotaan. Karena hakim itu juga harus secara independen,
jadi kita juga waqafkan yang pastinya terbaik,” terangnya.
Jadi beliau ini yang berasal dari kader partai, anggota partai, struktur partai, sama sekali sudah enggak sebelum dirinya itu ditetapkan,
” ucap Bahlil sambil menambahkan.
Sebelumnya juga, Komisi III DPR ini telah menyetujui bahwa Wakil Ketua DPR Adies Kadir juga sebagai dari hakim konstitusi Mahkamah
Konstitusi (MK) usulan yang di dapatkan dari DPR. Adies sendiri juga menjadi calon secara tunggal sebagai dari calon hakim MK
dengan usulan kepada DPR dalam menggantikan dari Arief Hidayat yang juga akan memasuki dalam masa pensiun
pada tanggal 3 Februari tahun 2026 atau pada saat usia dirinya itu 70 tahun.
Persetujuan yang di dapatkan dari Adies Kadir yang juga sebagai dari calon hakim MK ini sendiri juga sebenarnya telah didapatkan
dalam suatu rapat yang juga telah didengarkan oleh para pendapat umum yang juga telah digelar dalam Komisi III DPR
yang berada pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26-1-2026.
Komisi III DPR RI sendiri juga telah menyetujui bahwa saudara Adies Kadir ini sebagai dari hakim konstitusi pada MK RI
yang juga berasal dari beberapa usulan yang ada di dalam lembaga DPR RI,”
ucap dari Ketua Komisi III DPR yang bernama Habiburokhman saat sedang melakukan rapat Tuna55.