
KPK akhirnya telah selesai dalam melakukan sebuah penggeledahan yang berada pada kantor pusat yang bernama
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tim dari para penyidik KPK ini sendiri juga telah sempat
untuk menyita beberapa dokumen,sebagai barang bukti secara elektronik, hingga dengan uang.
Tengah kegiatan itu juga adanya penggeledahan pada hari ini, tim lainnya juga telah mengamankan dan
sempat menyita beberapa dokumen dan nantinya akan menjadi sebuah barang bukti elektronik, dimana dari
dokumen dan juga beberapa barang bukti elektronik ini juga diduga terkait dalam dengan adanya konstruksi
dalam perkara ini,” kata juru bicara KPK yang bernama Budi Prasetyo kepada para wartawan,pada hari Selasa 13-1-26.
Budi sendiri juga mengatakan bahwa dalam bukti uang yang telah disita dari pengecekan dan juga penggeledahan
diduga juga bersumber adanya dari pihak-pihak yang juga telah menjadi tersangka pada kasus ini.
KPK sendiri juga masih belum bisa menjelaskan tentang nominal uang tersebut yang juga telah sempat disita oleh para penyidik.
Sebelum mereka melakukan penggeledahan pada kantor pusat Ditjen Pajak, KPK sendiri sebeanrnya juga telah sempat dalam
menggeledah beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Madya Jakarta Utara pada hari Senin 12-1. KPK juga telah
sempat dalam menyita beberapa barang sebagai bukti elektronik hingga adanya valuta asing ataupun biasa di bilang mata uang asing.
Penyidik dalam mengamankan dan juga dalam menyita beberapa dokumen terkait adanya pelaksanaan dan juga
penilaian dan juga pemeriksaan kepada pajak , KPP Madya Jakarta Utara dengan adanya Wajib Pajak dari PT Wanatiara Persada, ucap Budi.
Budi sendiri juga menyebutkan bahwa para penyidik KPK juga telah sempat untuk bisa dalam mengamankan dan juga menyita
beberapa rekaman CCTV, dan beberapa alat komunikasi, seperti laptop, serta adanya media dalam penyimpanan data dalam perkar
a pada saat di lakukan penggeledahan itu. Sementara juga untuk beberapa barang bukti seperti valuta asing (valas)
yang juga bernilai 8.000 dolar Singapura.
Dalam penggeledahan ini juga telah dilakukan kepada KPK tentang adanya kaitan dengan adanya penetapan sebanyak lima orang
tersebut sebagai tersangka di dalam operasi dalam tangkap tangan kepada pejabat pajak yang ada di Jakarta utara.
Salah satunya adanya tersangka adalah dari Kepala KPP Madya yang ada di Jakarta Utara dengan nama Dwi Budi Iswahyu (DWB).
menyebutkan ada dugaan dalam kongkalikong di antara mereka para tersangka untuk bisa dalam mengurangi beberapa pembayaran dari pajak.
Terdapat juga beberapa temuan seperti potensi dalam kurang melakukan pembayaram sekitar dengan Rp 75 miliar,
kata dari Plt Deputi dalam Penindakan dan juga Eksekusi KPK bernama Asep Guntur Rahayu
yang juga telah di jumpai dalam konferensi pers Tuna55 pada hari Minggu 11-1.