
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tetap mengejar aset milik Jurist Tan, eks staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, meski yang bersangkutan masih berstatus buron. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang tengah disidik.
Kejagung menilai pelacakan aset sangat penting untuk memastikan bahwa hasil kejahatan tidak dinikmati oleh pihak-pihak yang terlibat, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Agung Penelusuran Aset
Tim penyidik Kejagung telah melakukan penelusuran terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak yang diduga terkait dengan Jurist Tan. Aset tersebut meliputi rekening bank, properti, serta kepemilikan lain yang berpotensi berasal dari hasil tindak pidana.
Menurut Kejagung, meskipun Jurist Tan belum tertangkap, proses hukum tetap berjalan, termasuk pengamanan aset agar tidak dialihkan, disembunyikan, atau dialirkan ke pihak lain. Penyitaan sementara dan pemblokiran rekening dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Status Buron dan Kerja Sama Internasional
Jurist Tan saat ini masih berstatus buron setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Kejagung telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk kemungkinan kerja sama internasional, untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.
Pemulihan Kerugian Negara
Kejagung menegaskan bahwa pengejaran aset merupakan bagian dari strategi asset recovery atau pemulihan kerugian negara Tuna55. Langkah ini dinilai penting agar kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dapat dikembalikan ke kas negara.
Pesan Tegas bagi Pelaku Korupsi
Kejagung menyampaikan pesan tegas bahwa pelaku korupsi tidak akan bisa bersembunyi di balik status buron. Proses hukum tetap berjalan, dan aset hasil kejahatan akan terus ditelusuri hingga tuntas.
Langkah Selanjutnya
Penyidikan terhadap kasus yang menjerat Jurist Tan masih terus berlanjut. Kejagung membuka kemungkinan menetapkan tersangka lain apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Selain itu, koordinasi dengan lembaga terkait akan terus diperkuat untuk mempercepat proses pelacakan aset dan penangkapan buron.
Publik diimbau untuk menunggu perkembangan resmi dari Kejagung dan tidak berspekulasi. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.